Berita Denda Hari Ini

Nasional

Heboh! Kabar Mendorong Motor Orang Lain Akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu? Simak Selengkapnya

10 Juli 2022, 11:44 WIB

pengendara yang mendorong motor lain akan ditilang dan diberikan sanksi atau denda hingga Rp250 ribu, benarkah? Simak disini

Terpopuler

Kabar Daerah