Heboh Beredar Kabar Razia Masker dan Denda Rp250 ribu Diseluruh Indonesia, Begini Faktanya

- 4 Februari 2022, 21:47 WIB
Heboh Beredar Kabar Razia Masker dan Denda Rp250 ribu Diseluruh Indonesia, Begini Faktanya
Heboh Beredar Kabar Razia Masker dan Denda Rp250 ribu Diseluruh Indonesia, Begini Faktanya /WhatsApp/

KLIK BANGGAI - Belum lama ini jagad maya dihebohkan dengan beredarnya informasi razia masker oleh Ditlantas Polda secara serentak di Indonesia.

Informasi adanya kabar razia masker oleh Ditlantas Polda itu beredar melalui pesan berantai WhatsApp.

Dalam pesan tersebut juga dicantumkan logo TNI dan Polri, serta jumlah denda yang akan diberikan kepada pihak yang tidak menggunakan masker, yaitu Rp250 ribu.

Berikut pesan berantai WhatsApp terkait razia masker:

Baca Juga: Soal Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung, Rocky Gerung: Banyak Komentari Hal Bukan Tupoksinya

“PENGUMUMAN

DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.

AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.

Baca Juga: Azizi Anwar: Tuntutan Hukuman Mati Munarman Adalah Hoax, Refly Harun Ikut Komentar

DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA. JANGAN SAMPAI KENA DENDA.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini