KLIK BANGGAI - Belum lama beredar kabar bahwa Mantan Sekjen FPI Munarman dituntut hukuman mati.
Pasalnya, Munarman diduga terlibat jaringan terorisme dan saat ini masih dalam proses hukum.
Mengenai kabar tuntutan hukuman mati, Kuasa Hukum Munarman tidak tinggal diam.
Pasalnya, menurut Kuasa Hukum Azizi Anwar bahwa ia menduga ada operasi media untuk cipta opini publik.
Baca Juga: Soal Dugaan Terorisme, JPU Tuntut Munarman Dengan Hukuman Mati
Berita yang beredar luas di masyarakat bahwa mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah dijatuhi hukuman mati.
Dikutip dari Kabar Besuki dengan judul Pengacara Munarman Sebut Isu Hukuman Mati Itu Hoax dan Menduga Ada Operasi Media: Supaya Nyawanya Dihabisi, dijelaskan:
Baca Juga: Riset PWS: Prabowo Subianto Jadi Menteri Terbaik Pembantu Presiden Jokowi
Kuasa hukum Munarman, Azizi Anwar, membantah kliennya diberi tuntutan hukuman mati.
Azizi Anwar mengatakan proses hukum untuk persidangan masih berlangsung dan belum dalam agenda penuntutan.
Artikel Rekomendasi