Kabar Gembira! Segera Ajukan Keringanan Utang Sekarang, Batas Hingga 30 Juni 2022

- 14 Juni 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi, Kabar Gembira! Segera Ajukan Keringanan Utang Sekarang, Batas Hingga 30 Juni 2022
Ilustrasi, Kabar Gembira! Segera Ajukan Keringanan Utang Sekarang, Batas Hingga 30 Juni 2022 /Foto Ilustrasi: Geralt/Pixabay/

KLIK BANGGAI - Kabar gembira bagi anda yang ingin mendapatkan keringanan utang, anda bisa terbebas dari seluruh sisa utang bunga, denda dan ongkos biaya lainnya (DBO).

Jika ingin mendapatkan hal tersebut, anda segera melakukan pengajuan keringanan utang sekarang juga.

Hal ini diumumkan melalui akun Twitter resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Ditjen KN) pada Selasa 14 Juni 2022.

"Dengan mengajukan keringanan utang, #SobatKaeN terbebas dari seluruh sisa utang bunga, denda, dan ongkos/biaya lainnya (BDO). BDO-nya hilang, utang pokoknya pun didiskon!," tulisnya.

Baca Juga: Info Sehat: Bukan Bikin Kurus, Stres Justru Hambat Penurunan Berat Badan! Simak Penjelasannya

Baca Juga: Mantan Bupati Buton Selatan Arusani Diturunkan Dari Pesawat Wings Air IW-1307 Karena Hal Ini

Untuk dapat mengajukan, anda harus melalui cara-cara berikut:

1. Siapkan kartu identitas dan surat permohonan

2. Jika dokumen persyaratan sudah siap, sekarang saatnya buat dokumen pendukung.

Dokumen pendukung yang dibutuhkan berbeda di setiap peran.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah