Punya Anak Usia Dini 0-6 Tahun? Ada Dana Bantuan PKH 2022 Rp3 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 23 Mei 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi - Anak usia dini 0-6 tahun dapat bantuan PKH 2022.
Ilustrasi - Anak usia dini 0-6 tahun dapat bantuan PKH 2022. /instagram.com/@kemensosri

Baca Juga: Israel Tolak Kunjungan Pejabat Parlemen Uni Eropa yang Berpihak ke Palestina

Nantinya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak diterima.

Jika diterima, maka anak usia 0-6 tahun yang diusulkan akan mendapatkan BLT Rp3 juta dalam setahun.

Namun, BLT tersebut dicairkan empat tahap yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober dimana dalam setiap pencairannya penerima memperoleh bantuan Rp750 ribu.***(Ekowati/Pikiran Rakyat Depok)

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah