Punya Anak Usia Dini 0-6 Tahun? Ada Dana Bantuan PKH 2022 Rp3 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 23 Mei 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi - Anak usia dini 0-6 tahun dapat bantuan PKH 2022.
Ilustrasi - Anak usia dini 0-6 tahun dapat bantuan PKH 2022. /instagram.com/@kemensosri

1. Unduh aplikasi Cek Bansos.

2. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh.

3. Registrasi atau buat akun dengan mengisi data diri mulai dari Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW).

4. Masukkan nomor HP dan alamat email.

5. Buat username dan password.

6. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP dengan hasil potretan jelas dan tidak blur.

7. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, pilih 'Buat Akun Baru'.

8. Setelah registrasi berhasil, masuk ke halaman utama aplikasi lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.

9. Masukkan kembali data diri sesuai keterangan yang diminta.

10. Terakhir pilih usulan yang ingin diajukan dalam hal ini PKH.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah