Punya Anak Usia Dini 0-6 Tahun? Ada Dana Bantuan PKH 2022 Rp3 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 23 Mei 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi - Anak usia dini 0-6 tahun dapat bantuan PKH 2022.
Ilustrasi - Anak usia dini 0-6 tahun dapat bantuan PKH 2022. /instagram.com/@kemensosri

3. Berasal dari keluarga yang terdaftar di DTKS.

4. Rutin memeriksakan diri ke Posyandu atau Puskemas.

5. Berasal dari keluarga yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Baca Juga: Ternyata Ini Dia 5 Manfaat Buah Kedondong, Salah Satunya Baik untuk Kendalikan Kolesterol

Orang tua yang memiliki anak usia 0-6 tahun dan memenuhi syarat di atas bisa segera daftar PKH agar si buah hati dapat BLT Rp3 juta.

Selain untuk diri sendiri, Anda juga bisa mendaftarkan anak usia dini dari keluarga lain yang dirasa layak jadi penerima PKH.

Lantas bagaimana cara daftar PKH agar anak usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta? Anda bisa daftar PKH dengan mudah secara online lewat aplikasi Cek Bansos.

Untuk dafta PKH di aplikasi Cek Bansos, siapakan KTP dan KK terlebih dahulu karena nantinya dibutuhkan saat memasukkan data.

Berikut cara daftar PKH di aplikasi Cek Bansos agar anak usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta:

Baca Juga: Ekspansi NATO Tidak Menjamin Keamanan Negara Anggota, CSTO: Hanya Menyebabkan Ketegangan

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah