Daftar Besaran UMP Terbaru Tahun 2022 untuk 34 Provinsi, 4 Daerah Ini Tidak Mengalami Kenaikan

- 25 November 2021, 06:43 WIB
Ilustrasi - Daftar UMP terbaru 33 provinsi se-Indonesia untuk tahun 2022 mendatang.
Ilustrasi - Daftar UMP terbaru 33 provinsi se-Indonesia untuk tahun 2022 mendatang. /Pexels @ahsanjaya

20. Kalimantan Barat Rp2.434.328 naik dari sebelumnya Rp2.399.698,65

21. Kalimantan Tengah Rp2.922.516 naik dari sebelumnya Rp2.903.144,70

22. Kalimantan Selatan Rp2.906.473,32 naik dari sebelumnya Rp2.877.448,59

23. Kalimantan Timur Rp3.014.497,22 naik dari sebelumnya Rp2.981.378,72

24. Kalimantan Utara Rp3.310.723 naik dari sebelumnya Rp3.000.804

25. Sulawesi Barat Rp2.678.863, tidak ada kenaikan

26. Sulawesi Tengah Rp2.390.739 naik dari sebelumnya Rp2.303.711

27. Sulawesi Tenggara Rp2.710.595 naik dari sebelumnya Rp2.552.014,52

28. Sulawesi Utara Rp3.310.723, tidak ada kenaikan

29. Sulawesi Selatan Rp3.165.876, tidak ada kenaikan

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah