Viral! Mantan Polwan Polda Sulteng Mengaku Dipecat Karena Tolak Bebaskan Pelaku Pemerkosaan?

- 30 Agustus 2022, 18:42 WIB
Eks Polwan Yuni Utami dan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto
Eks Polwan Yuni Utami dan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto /TikTok @expolwanviral5 / Humas Polda Sulteng

KLIK BANGGAI - Belum lama ini, sosok wanita yang mengaku mantan polwan Polda Sulteng yakni Yuni Utami buat geger dunia Maya.

Berapa tidak, dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @expolwanviral5 itu, Yuni Utami mengaku dipecat karena menolak membebaskan pelaku pemerkosa.

Menurut pengakuannya, Yuni Utami diminta bebaskan pelaku pemerkosa karena berlatar belakang orang kaya dan punya beking Perwira.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Tuntut Keadilan dan Transparansi Usai Diusir dari Rekonstruksi, Polri Ungkap Alasannya!

Namun, saat Yuni Utami menjadi penyidik, dirinya menolak untuk membebaskan pelaku pemerkosaan tersebut. Alhasil, ia mengaku mendapat banyak ancaman.

Yuni Utami merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008 dimana tahun 2012 mendapat kepercayaan untuk menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.

Namun, atas keterangan Yuni Utami yang viral itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto buka suara, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Rekonstruksi! Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Sebanyak Dua Kali

Didik juga membenarkan pada tahun 2012, saudara Yuni Utami yang saat itu berpangkat Bripda menangani kasus dugaan perkosaan atau asusila bersama seniornya Briptu AA di Polsek Biromaru,

Terjadi perbedaan pendapat saat melakukan penyidikan, dimana Bripda Yuni Utami bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x