KLIK BANGGAI - Setelah lama bergulir, kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya masuk tahap rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, seluruh tersangka dihadirkan, termasuk Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo merupakan Eks Kadiv Propam Polri dengan pangkat Dua Bintang atau Inspektur Jenderal (Irjen).
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Duduk Diatas Ranjang
Pada rekontruksi tersebut, Ferdy Sambo hadir di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa 30 Agustus 2022.
Ferdy Sambo menghadiri gelaran rekonstruksi dengan status tersangka dan menggunakan baju tahanan serta tangan yang diikat.
Rekonstruksi peristiwa yang dilaksanakan hari ini meliputi peristiwa yang terjadi di Magelang, Saguling, dan Duren Tiga.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo berperan menembak Brigadir J sebanyak dua kali juga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Artikel Rekomendasi