Duh, Ferdy Sambo Hanya Bisa Serahkan Nasibnya ke Majelis Hakim, Sudah Pasrah?

- 6 Oktober 2022, 15:32 WIB
Duh, Ferdy Sambo Hanya Bisa Serahkan Nasibnya ke Majelis Hakim, Sudah Pasrah?
Duh, Ferdy Sambo Hanya Bisa Serahkan Nasibnya ke Majelis Hakim, Sudah Pasrah? /HET/Dok. Kejaksaan Agung.

KLIK BANGGAI - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus bergulir.

Kasus pembunuhan Brigadir J itu melibatkan eks Kadiv Propam Polri yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Saat ini, Ferdy Sambo hanya bisa pasrah dan menyerahkan nasibnya ke majelis hakim.

Hal itu diungkap oleh Kuasa hukum atau Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

Baca Juga: Tugas Polri Disebut Telah Selesai Terkait Kasus Brigadir J

"Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, Rabu, Dikutip dari Antara.

Febri Diansyah, Arman Harnis dan penasihat hukum lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung pada siang tadi. 

Kedatangan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya.

Baca Juga: Hoaks! Anies Baswedan Sujud Depan Jokowi Karena Takut Dipenjara

Febri mengatakan segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya tersebut akan disampaikan kepada awak media massa. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x