Polda Sulteng Tangkap Dua Tersangka Dugaan Kasus Manipulasi Data BPJS ketenagakerjaan

- 18 Agustus 2022, 17:17 WIB
Hanya Bermodalkan Grup Media Sosial, Dua Orang Ini Bisa Buat BPJS Tenaga Kerja Merugi Miliaran Rupiah
Hanya Bermodalkan Grup Media Sosial, Dua Orang Ini Bisa Buat BPJS Tenaga Kerja Merugi Miliaran Rupiah /UNSPLASH/Mufid Majnun

KLIK BANGGAI - Penyelidikan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng sejak April 2022 terhadap dugaan manipulasi data pada aplikasi SMILE BPJS Tenaga Kerja telah menangkap dua tersangka dilokasi berbeda.

Adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja sebagai korban telah mengalami kerugian kurang lebih Rp 3,23 Milyar.

Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangan resminya melalui pesan whatsapp yang dibagikan ke media di Palu, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Beredar Kabar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Ditangkap dan Ditahan, Cek Faktanya Disini

“Kepolisian melakukan penyelidikan sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/128/IV/SPKT/Polda Sulteng tanggal 19 April 2022 dan tanggal 18 Juli 2022 status perkaranya ditingkatkan ke tahap Penyidikan,” terang Kombes Polisi Didik Supranoto

Dua tersangka saat ini ditahan di Polda Sulteng, mereka adalah inisial YDS (30) karyawan BPJS Tenaga Kerja Parigi Moutong dan MDA (23) warga Kelurahan Jambudipa Kec. Warungkondang Kab. Cianjur, Jawa Barat, terang Didik.

Masih kata Didik, Ini merupakan perkara tindak pidana ITE dimana tersangka melakukan manipulasi data peserta Jamsostek pada aplikasi “SMILE” milik BPJS. 

Baca Juga: Disebut-sebut Dalam Kasus Brigadir J, Eks Kapolri Idham Azis Pernah Tangani 5 Kasus Terkenal

Otak pelaku dalam kasus ini adalah MDA yang bekerjasama dengan YDS selaku operator SMILE pada BPJS Tenaga Kerja di Parigi Moutong.

YDS diduga melakukan perubahan data pada aplikasi SMILE sekitar bulan September 2021. Ada 308 data pemegang Kartu Peserta Jaminan Sosial (KPJ) yang tersebar dibeberapa daerah Indonesia yang dirubah tidak sesuai prosedur.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x