“Ini terkesan dipaksakan. Padahal Polisi sudah tidak memproses kasus yang dilaporkan PC ke Polres Jakarta Selatan. Polisi tentu punya bukti. Kalau ini kembali diungkit, apalagi diproses, jelas ini ada tujuan. Maka amati saja,” ujarnya.
Untuk membuktikan motif tersebut, maka menurut Syamsul, istri jenderal bintang dua akan berhadapan dengan dua bukti, yakni keterangan saksi dan bukti lain yang menguatkan dugaan adanya tindak pelecehan seksual.
“Salah satunya rekaman CCTV menjadi bukti lain. Sementara CCTV yang menjadi petunjuk sudah dihilangkan oleh Ferdy Sambo Cs. Bagaimana PC bisa membuktikan? Lewat HP? Lah ponsel sambo saja isinya diganti. Coba, masuk akal tidak?” jelasnya.
Dari dua alat bukti ini saja, Putri Candrawathi masih akan kembali terbentur dengan keterangan para saksi lainnya.
Apalagi seperti yang sudah-sudah, keterangan yang diberikan kerap berubah, belum lagi kejanggalan demi kejanggalan yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Pelecehannya di mana, saksinya mana, buktinya apa. Tidak cukup cuma keterangan dari saksi. Kebohongan apa lagi yang mau dibuat. Dimintai keterangan LPSK saja enggan, didatangi eh dikasih amplop. Kebanyakan drama jadi absurd,” tukasnya.
Baca Juga: Histeris, Ibunda Brigadir J Tagih Janji PC hingga Mohon Pertolongan Panglima TNI: Anak Kami Disiksa
Lebih lanjut lagi, Syamsul Arifin menegaskan agar pihak Polri tetap bersikap jujur dan apa adanya kepada publik.
Jangan lagi menciptakan skenario baru atau kebohongan lainnya.
Artikel Rekomendasi