KLIK BANGGAI - Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi alias PC akhirnya akan kembali ke rumah dinasnya saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, kembalinya kedua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tak lagi seperti sedia kala, melainkan untuk menggelar rekonstruksi atas kematian mantan anak buahnya.
Rekonstruksi kematian Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga akan digelar hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022.
Rekonstruksi ini diwanti-wanti oleh para pengamat hukum agar tidak ada lagi skenario lanjutan yang dilakukan oleh kelompok Ferdy Sambo Cs.
Baca Juga: Hari Ini Dipertemukan dengan Ferdy Sambo, Bharada E Dikhawatirkan Bakal Alami Tekanan Psikologis
Para pengamat hukum yang menaruh perhatian terhadap kasus tersebut tentu tidak menginginkan rekayasa Sambo untuk mengkaburkan fakta kematian Brigadir J terulang.
Untuk menghindari dugaan itu, pengamat menyarankan seluruh pihak, terutama pihak terkait agar mengamati setiap adegan yang diperankan oleh para tersangka.
Hal itu sebagaimana diungkapkan praktisi hukum Syamsul Arifin saat bercerita dalam acara YouTube Refly Harun sebagaimana dikutip dari artikel Teras Gorontalo.
Sebab menurutnya, bukan hal mustahil para tersangka berupaya menyelamatkan diri masing-masing mengingat mereka disangkakan dengan ancaman hukuman berat, yakni maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Artikel Rekomendasi