Sambo dan PC Akhirnya Kembali ke Rumah Dinas, Waspada Ada Skenario Lanjutan saat Rekonstruksi, Timsus Harus...

- 30 Agustus 2022, 09:17 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan kembali ke rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga untuk melaksanakan rekonstruksi kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan kembali ke rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga untuk melaksanakan rekonstruksi kematian Brigadir J. /Nur Aliem Halvaima/Sumber: Istimewa/

Baca Juga: Bharada E dan Sambo Akhirnya Bakal Bertemu saat Rekonstruksi, LPSK Ungkap Kekhawatiran: Jangan-jangan....

“Peristiwa Duren Tiga itu poin utamanya adalah penghilangan paksa nyawa Brigadir J. Maka amati tiap adegan yang diperagakan. Masing-masing bisa saja cari jalan aman sebagai upaya terhindar dari pasal 340 yang menjerat lima tersangka,” ucap Syamsul Arifin.

Diketahui, sejauh ini Polri telah menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelimanya adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, RR dan KM.

Mereka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal adalah hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.

Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini, PC Hadir Tapi Tak Berseragam Tahanan, Kanapa?

Syamsul menduga, telah tampak upaya pengalihan kasus. Yakni dengan dikuatkannya bahwa motif pembunuhan Brigadir J karena adanya pelecehan seksual.

“Ini dapat dilihat dari konsistensi PC (Putri Candrawathi dalam memberikan jawaban atas 80 pertanyaan yang disodorkan penyidik. Pelecehan seksual atau tindakan asusila kembali digembar-gemborkan,” tuturnya.

Dugaan dibalik dorongan motif tersebut bisa jadi sebagai upaya untuk meringankan Pasal 340 KUHP susidair Pasal 338 yang tengah menjerat Putri Candrawathi.

Jika nantinya tuduhan pelecehan seksual tersebut diproses, maka ini pertama kalinya terjadi dalam ruang hukum, di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini