KLIK BANGGAI - Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, yang mana ditemukan bukti bawah istri Ferdy Sambo ini berada di lokasi kejadian saat Brigadir J dibunuh.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) mengatakan, penetapan PC sebagai tersangka berdasarkan dua alat yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.
“Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga,” ujar Andi di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.
Namun Andi tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan PC dalam kasus Brigadir J hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Breaking News: Menyusul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Andi hanya menyebut bahwa PC terlibat dalam kegiatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Artikel Rekomendasi