KLIK BANGGAI - Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dua diantaranya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.
Akan tetapi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) justru berpandangan lain. Komnas HAM menduga kuat masih eksekutor lain dibalik peristiwa tersebut.
Kecurigaan Komnas HAM menyusul adanya kejanggalan dari hasil autopsi ulang jasad Brigadir J.
Dimana ditemukan adanya lubang luka dengan ukuran berbeda di tubuh almarhum Yosua.
"Kami menduga kuat ada eksekutor lain," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Jumat, 19 Agustus 2022.
Dia menyebut jika besaran lubang peluru berbeda, maka ada dugaan eksekutor lain.
"Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik. Kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh Joshua adalah karena jenis peluru berbeda, maka pasti eksekutornya bukan hanya (Bharada) E," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J menyatakan mendukung penetapan status justice collaborator Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia menilai Bharada E bukan pelakunya.
Artikel Rekomendasi