Breaking News: Menyusul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 19 Agustus 2022, 14:29 WIB
Putri Candrawathi tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Putri Candrawathi tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J /edit Teras Gorontalo

KLIK BANGGAI - Istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini sebagaimana disampaikan oleh Irwasum Polri yang juga Ketua Timsus penanganan kasus kematian Brigadir J, Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Penetapan status tersangka setelah sebelumnya Timsus Polri menyelesaikan pemeriksaan PC selama tiga hari.

Baca Juga: Masih Janggal, Komnas HAM Beberkan Kecurigaan Mengejutkan, Ada Eksekutor Lain di Balik Kematian Brigadir J

Awalnya, PC diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut. Hingga akhirnya istri jendral bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, selain meminta keterangan PC, Timsus juga telah melakukan gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP.

Baca Juga: Terungkap 30 Nama Diduga Partner Bisnis Haram Ferdy Sambo, Ada Nama Fadil Imran dan Beberapa Jendral Lain

Sejauh ini, para pelaku yang ditetapkapkan sebagai tersangka adalah Bharada E, KM, Bripka RR, Ferdy Sambo dan terbaru Putri Candrawathi.***

Editor: Laode Iman Firmansyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini