Bansos Sembako Kembali Cair di Oktober 2021, Simak Cara Cek Penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

- 1 Oktober 2021, 15:30 WIB
Ilustarasi Bansos Sembako Rp200 Ribu Oktober 2021.
Ilustarasi Bansos Sembako Rp200 Ribu Oktober 2021. / Instagram @jabar_pisan /

KLIK BANGGAI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan kembali menyalurkan bantuan sosial atau Bansos Sembako pada Oktober 2021. Simak cara cek daftar penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui, dalam rapat kerja September lalu, Mensos Tri Rismaharini menyampaikan bansos sembako BPNT akan direalisasikan pada awal Oktober 2021.

Terkait hal itu, bulan Oktober 2021 ini, bansos sembako BPNT sudah tiba saatnya untuk dicairkan ke keluarga penerima manfaat atau yang memegang kartu sembako.

Namun demikian, belum diketahui apakah bansos sembako BPNT akan kembali dianggarkan pada tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Rocky Garung: Mutasi 56 Pegawai KPK Hanya Akal-Akalan Presiden Jokowi

"Sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk Belanja Bansos yang meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantaun pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), bantaun korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya," tulis akun instagram @kemensosri pada 20 September 2021, seperti dilansir Klik Banggai dari Berita DIY, dengan judul: Sudah Bulan Oktober 2021, Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Kembali Cair! Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Jumat 1 Oktober 2021.

Masyarakat yang sebelumnya telah mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos dapat mulai mempersiapkan diri apabila masuk sebagai penerima bantuan sosial bansos sembako BPNT Rp200 ribu.

Baca Juga: CATAT! Ini Prediksi Tanggal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22

Cara untuk mengetahui apakah masyarakat mendapatkan dana bansos sembako BPNT dapat dilakukan dengan melakukan cek data penerima di aplikasi Cek Bansos maupun melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini yang akan dibagikan adalah cara cek penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu melalui link cekbansos.kemensos.go.id:

Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer yang terhubung internet.

Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

Tekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Simak! Ini Penjelasan Pihak Manajemen Kartu Prakerja, Gelombang 22 Tidak Lagi Dibuka?

Masyarakat yang telah melakukan cek di link cekbansos.kemensos.go.id dan namanya tidak terdata sebagai penerima bansos sembako BPNT dapat kembali mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Apabila telah melakukan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat tidak perlu melakukan cek ulang di aplikasi Cek Bansos karena hasil yang muncul adalah data yang sama.

Syarat utama untuk menjadi penerima bansos sembako BPNT adalah masyarakat yang miskin atau rentan miskin serta sebelumnya tidak mendapatkan bansos lain dari Kemensos.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 Anda Akan Hangus, Segera Lakukan Ini Agar Tidak Terjadi

Hal itu dikarenakan, KPM penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu tidak diperkenankan mendapatkan bansos lainnya yang disalurkan Kemensos agar bantuan dapat tersalurkan merata.*** (Penulis: Muhammad Suriah/Berita DIY)

Editor: Andi Ardin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini