Praktis, Begini Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU Rp1 Juta, Cukup Siapkan Ini

- 12 Agustus 2021, 18:21 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta, pada Kamis 12 Agustus 2021. Cek Penerima BSU atau Bantuan Subsidi Gaji melalui layanan WhatsApp. /Kolase
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta, pada Kamis 12 Agustus 2021. Cek Penerima BSU atau Bantuan Subsidi Gaji melalui layanan WhatsApp. /Kolase /

KLIK BANGGAI - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta mulai dicairkan, Kamis 12 Agustus 2021. Untuk dapat memastikan Anda sebagai salah satu penerima, Anda bisa melihat cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui artikel ini.

Diketahui, nomor BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar menjadi salah satu syarat untuk memperoleh BSU BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah. Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya menggunakan NIK yang Anda miliki.

Baca Juga: Cek Saldo Rekening Anda! BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Cair, Berikut Cara Cek Daftar Penerima

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi resmi yang sebelumnya harus diunduh melalui playstore untuk android dan Apple Store untuk Iphone.

Berikut beberapa cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan NIK secara praktis melalui aplikasi, seperti yang dikutip Klik Banggai dari Berita DIY, dengan judul: Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK yang Praktis.

Aplikasi yang dapat untuk melakukan cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK adalah aplikasi BPJSTKU. Namun aplikasi ini hanya dapat digunakan bagi pengguna yang sebelumnya telah terdaftar.

Baca Juga: Login ke Kemnaker.go.id Sekarang, BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair

Setelah mengunduh dan terdaftar dalam aplikasi tersebut, Anda dapat melakukan login dengan memasukkan username dan password.

Kemudian pilih menu 'Kartu Digital', setelah muncul tampilan kartu lalu klik dan akan muncul status kepesertaan Anda.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini