Login ke Kemnaker.go.id Sekarang, BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair

- 12 Agustus 2021, 07:55 WIB
ILUSTRASI - BSU BPJS Ketenagakerjaan cair hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021 di lima rekening yang ditunjuk oleh Kemnaker.
ILUSTRASI - BSU BPJS Ketenagakerjaan cair hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021 di lima rekening yang ditunjuk oleh Kemnaker. /PEXELS/iliana-drew

KLIK BANGGAI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sudah cair.

BSU BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukan bagi pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dikutip dari Portal Sulut, dengan artikel BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Cek Disini Info Selengkapnya, bahwa BSU tersebut telah dicairkan melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker) pada tanggal 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Login ke www.prakerja.go.id

Adapun total BSU tersebut sebesar Rp947, 499 miliar dan akan diteruskan kepada 947.499 orang yang sudah terdaftar.

Seperti yang dilihat Portalsulut.com di akun Instagram @ditjenperbendaharaan pada Rabu 11 Agustus 2021, berikut ketentuan pemberian BSU 2021.

1. BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Permenaker Nomor 16/2021 tentang Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021.

2. Pekerja atau buruh akan mendapatkan Rp500.000,00 selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1.000.000.

Baca Juga: Simak, 7 Golongan Pekerja yang Haram Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah