Daftar Sekarang Sebelum Ditutup, Ini Syarat Penerima BPUM Rp1,2 Juta Untuk Pelaku UMKM

- 10 Agustus 2021, 12:40 WIB
ILUSTRASI: Syarat daftar penerima BPUM sebesar Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM .
ILUSTRASI: Syarat daftar penerima BPUM sebesar Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM . /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Jika pengajuan sebagai penerima BPUM ini diterima, maka pelaku UMKM akan mendapatkan pemberitahuan berupa SMS dari Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2 Agustus 2021 untuk dapat Bantuan UMKM Rp1,2 Juta, Berikut Link Resminya

Hingga kini pendaftaran para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BPUM Tahap 2 atau Agustus masih dapat dilakukan. Oleh sebab itu segera penuhi berbagai syarat, kumpulkan berkas dan lakukan pendaftaran.*** (Penulis: Muhammad Naufal Alyaa / Berita DIY)

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini