Tidak Hanya Dituding Terlibat Penggelapan Sertifikat, Pengacara JM Ancam Laporkan AKP JA ke Propam

- 27 Agustus 2022, 11:36 WIB
Ilustrasi, Tidak Hanya Dituding Terlibat Penggelapan Sertifikat, Pengacara JM Ancam Laporkan AKP JA ke Propam
Ilustrasi, Tidak Hanya Dituding Terlibat Penggelapan Sertifikat, Pengacara JM Ancam Laporkan AKP JA ke Propam /milik Polri/Foto: Tribrata

Padahal, sebelum Alm Mihel Anasim meninggal telah memberikan seluruh Harta Warisannya kepada klien JM .

"Tapi klien kami JM malah di laporkan awal atas Dugaan Pengelapan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 372 KUHP," katanya.

"Jika merujuk pada unsur Pasal 372 KUHP klien kami tidak melawan Hak karena menguasai seluruh warisan Alm Mihel Anasim secara sah, namun ini perkara perdata dan dipaksakan sehingga klien kami di tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Banggai dari Tanggal 20 Agustus 2022 sampai sekarang," tambanya lagi.

Baca Juga: Kamaruddin Bongkar Tujuan Upaya Banding Ferdy Sambo, 'Itu Akal-akalan Dia

AKP JA Dituding Ancam JM

Mustakim membeberkan adanya dugaan pengancaman dan tekanan yang dilakukan oleh AKP JA kepada JM.

Menurut Mustakim, dalam proses penyidikan, AKP JA datang ke ruang pemeriksaan Reskrim untuk melakukan dugaan pengancaman dan tekanan.

"Dan Dugaan Ancaman serta tekanan di ruang reskrim dan kami memiliki bukti sehingga kami akan melaporkan JA ke Divisi Prompam MABES Polri dan Propam Polda Sulteng. Agar JA dapat di periksa sebagai terduga Terlapor dalam dugaan mengintervensi penyidikan," imbuhnya.

Oleh karena HA telah melaporkan terlebih dahulu klien kami JM, sehingga JM melaporkan Balik HA yang telah mengalikan Sertifikat yang diambil di Kantor BRI Cab Luwuk ke JA melalui PPAT Kabupaten Banggai sehingga JM telah melaporkan HA yang di terima di SPKT Polres Banggai pada tanggal 24 Agustus 2022 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/378/VIII/2022/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH. 

Baca Juga: Terungkap! Nikita Mirzani Akhirnya Ungkap Hubungan Sebenarnya Dengan Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini