Pembunuhan Sosok Perempuan di Banggai, Begini Kronologis Sebenarnya

Tayang: 7 Oktober 2022, 15:02 WIB
Penulis: Marhum
Editor: Tim Pikiran Rakyat Banggai
Pembunuhan Sosok Perempuan di Banggai, Begini Kronologis Sebenarnya
Pembunuhan Sosok Perempuan di Banggai, Begini Kronologis Sebenarnya /Humas Polres Banggai /

KLIK BANGGAI - Belum lama ini, warga Kabupaten Banggai khususnya Kecamatan Batui dihebohkan dengan penemuan sosok mayat perempuan.

Ternyata setelah ditelusuri, mayat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.

Hal itu diketahui ketika personel Polres Banggai berhasil membekuk tersangka kasus pembunuhan sosok perempuan yang juga seorang IRT pada Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Duh, Ferdy Sambo Hanya Bisa Serahkan Nasibnya ke Majelis Hakim, Sudah Pasrah?

Diketahui, peristiwa Pembunuhan tersebut terjadi di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial OS alias O (18) warga Kelurahan Lamo yang dilakukan personel Tim Resmob Satreskrim dan Polsek Batui tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang.

Baca Juga: Tugas Polri Disebut Telah Selesai Terkait Kasus Brigadir J

Tersangka ditangkap atas dasar laporan polisi nomor : No. LP-A / 27 / X / 2022, Sek- Bti Res - Bgi, Polda Sulteng, tanggal 06 Oktober 2022.

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ditemukan sesosok mayat perempuan di Kelurahan Lamo pada Kamis 6 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.

“Korban almarhum Sasmita Hundri alias Mita (23) ini ditemukan di belakang rumahnya. Dari hasil informasi bahwa korban hilang sejak Selasa 04 Oktober 2022 /malam,” ungkapnya kepada awak media Jumat 7 Oktober 2022 pagi.

Halaman:

Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini