Kasus Pemukulan di Banggai Laut, Dua Oknum Polisi Terancam Sanksi Disiplin dan Kode Etik

- 30 Agustus 2022, 10:21 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng Didik Supranoto, sebut dua oknum polisi kasus pemukulan di Banggai Laut terancam sanksi disiplin dan kode etik
Kabid Humas Polda Sulteng Didik Supranoto, sebut dua oknum polisi kasus pemukulan di Banggai Laut terancam sanksi disiplin dan kode etik /Humas Polda Sulteng/

KLIK BANGGAI - Dua oknum polisi tepatnya anggota Polsek Banggai Laut (Balut) Polres Bangkep melakukan pemukulan terhadap salah satu masyarakat.

Akibatnya, kini dua oknum Polisi di Banggai Laut itu ditahan oleh Propam Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).

Kasus pemukulan oknum polisi di Banggai Laut ini sempay viral di media sosial dan diunggah oleh akun Hasria Lasera.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir Toili dan Tolbar, Rabu 31 Agustus 2022, Ada Tujuh Desa

Dalam unggahannya itu, ia menceritakan terjadinya pemukulan saudara Sandi pada saat diamankan di Polsek Banggai Laut.

Dalam keterangan resminya Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, mengungkapkan, kedua oknum Polsek Banggai Laut saat ini ditahan oleh Propam Polres Bangkep

“Kedua oknum inisial Bripda MR dan Bripda IJ dianggap tidak professional dalam bertugas, keduanya kemarin langsung diamankan di Polres Bangkep untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Kombes Polisi Didik Supranoto kepada media di Palu, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Sambo dan PC Akhirnya Kembali ke Rumah Dinas, Waspada Ada Skenario Lanjutan saat Rekonstruksi, Timsus Harus...

Peristiwa ini berawal, ketika pada Hari Sabtu 27 Agustus 2022 Pukul 21.00 wita Bripda MR dan Bripda IJ sedang mengamankan kegiatan masyarakat, saat bertugas mendapati saudara Sandi dan temannya yang membuat keributan ditempat acara karena dalam kondisi mabuk.

Didik juga menjelaskan, Saudara Sandi dan temannya akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Banggai Laut. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x