Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Banggai

- 28 Agustus 2022, 17:22 WIB
Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Banggai
Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Banggai /Humas Polres Banggai/

KLIK BANGGAI - Pihak Kepolisan saat ini sepertinya sedang fokus dalam memberantas judi online.

Tanpa terkecuali jajaran Polres Banggai yang baru-baru ini berhasil mengungkap kasus adanya judi online kupon putih atau togel di Kecamatan Mantoh, Banggai, pada Sabtu 27 Agustus 2022.

Pengungkapan judi online dilakukan pihak kepolisian usia mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.

Baca Juga: MIRIS! IRT di Bunta Ditangkap Polisi Gegara Mencuri Uang Puluhan Juta

Dari pengungkapan tersebut tim Resmob Polres Banggai mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial PB (43) yang merupakan bandar dan seorang peluncur berinisial BB (37) warga Kecamatan Mantoh. 

"Tersangka BB yang pertama ditangkap saat sedang duduk melakukan perekapan di rumahnya sekitar pukul 21.30 Wita," ungkap Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang. 

Dari hasil pemeriksaan tersangka BB mengakui bahwa hasil rekapan dan uang dari pemasangan judi togel online ini kemudian di kirim kepada tersangka PB melalui media sosial Whatsapp. 

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Tambah Daya Listrik PLN Secara Online, Buka Link Berikut

"Tanpa menunggu lama anggota langsung bergerak menangkap tersangka PB yang saat itu sedang duduk di depan rumahnya sambil bermain ponsel," bebernya. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni, buku album, pulpen, ponsel dan uang tunai sebanyak Rp. 372.000. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x