Oknum Perwira Polisi di Banggai Dituding Terlibat Penggelapan Sertifikat, AKP JA: Bank Mau Memberikan

- 27 Agustus 2022, 10:07 WIB
Ilustrasi, Oknum Perwira Polisi di Banggai Dituding Terlibat Penggelapan Sertifikat, AKP JA: Bank Mau Memberikan
Ilustrasi, Oknum Perwira Polisi di Banggai Dituding Terlibat Penggelapan Sertifikat, AKP JA: Bank Mau Memberikan /Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

Mustakim menjelaskan orang yang menganggunkan sertifikat lahan tersebut telah meninggal dunia, namun sebelumnya telah menyerahkan seluruh harta warisannya kepada JM, kliennya.

Hal itu kemudian menjadi dasar laporan polisi karena JM mengaku tidak mengetahui jika sertifikat lahannya telah diambil dan kini diduga telah dikuasai perwira polisi berinisial JA.

"Kami telah melaporkan saudara HA, yang diduga menggelapkan sertifikat tanah dan bangunan milik klien kami di polres Banggai," terang Mustakim La Dee, selaku kuasa hukum JM.

Baca Juga: Kamaruddin Bongkar Tujuan Upaya Banding Ferdy Sambo, 'Itu Akal-akalan Dia

Mustakim menguraikan dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh terlapor HA dan kemudian dipindah tangankan kepada perwira polisi berinisial JA.

"Jadi mereka ambil sertifikat di BRI Luwuk tanpa sepengetahuan klien kami. Kemudian diperjualbelikan melalui pejabat akta tanah PPAT di Kabupaten Banggai," ungkap Mustakim.

Mustakim mengatakan pengalihan dokumen sertifikat lahan JM itu, merupakan tindakan melawan hukum. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Ratusan Pelaku Judi Online dan Offline, Zulpan: 131 LP

Oleh karena itu, Mustakim mendesak Kapolres Banggai AKBP Yoga agar segera menyikapi laporan polisi bernomor: LP/B/378/VIII/SPKT /POLRES BANGGAI /POLDA SULAWESI TENGAH yang diajukan kliennya.

Ia juga mendesak kapolres agar dapat memimpin penyelidikan dugaan tindak pidana penggelapan sertifikat hak milik terkait lahan kliennya yang kini diduga telah dikuasai perwira polisi berinisial JA.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Sangalu.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini