Polda Metro Jaya Tangkap Ratusan Pelaku Judi Online dan Offline, Zulpan: 131 LP

- 26 Agustus 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi, Polda Metro Jaya Tangkap Ratusan Pelaku Judi Online dan Offline, Zulpan: 131 LP
Ilustrasi, Polda Metro Jaya Tangkap Ratusan Pelaku Judi Online dan Offline, Zulpan: 131 LP /Pixabay/

KLIK BANGGAI - Polda Metro Jaya mengamankan ratusan pelaku penjudi belum lama ini.

Ratusan orang diamankan Polda Metro Jaya itu merupakan pemain judi online dan judi offline.

Terkait ratusan pelaku judi online dan offline ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Meski Jadi Tersangka, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Dilaporkan Oleh Kamaruddin

Menurut Zulpan (sapaan akrabnya)kasus perjudian yang berhasil diungkap antara lain judi online dan judi konvensional.

"Telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun konvensional," ujar Zulpan kepada wartawan saat gelar kasus di Lapangan depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, dikutip dari PMJ News 

Menurut Zulpan, dalam pengungkapan kasus judi ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Polda Metro Jaya setidaknya menerima ratusan laporan dan telah menetapkan ratusan tersangka.

Baca Juga: Asik Main Judi Online Slot, Tiga Orang Ditangkap Polisi

"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun (laporan) kasus ini sebanyak 131 LP," paparnya.

Selain mengamankan ratusan tersangka, lanjut Zulpan, jajaran Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x