Mulai dari kartu remi hingga uang tunai yang bernilai jutaan.
Baca Juga: Insiden Anggota Brimob Bentak Wartawan Saat Sidang KKEP Ferdy Sambo Berujung Permintaan Maaf
"Kami juga melakukan penyitaan terhadap 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik, 22 buah buku tabungan serta uang tunai Rp. 1.981.200 dalam tindak pidana perjudian," tukasnya. ***
Artikel Rekomendasi