Cukup Login di Link Ini dan Penuhi 7 Kriteria Berikut, BSU Rp1 Juta Bisa Ditangan Anda

4 Agustus 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Akan Cair, Ini Syarat Penerimanya! /Pixabay

KLIK BANGGAI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akhirnya akan disalurkan oleh pemerintah.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan yakni Juli dan Agustus. Sehingga pekerja akan mendapat dana Rp1 juta.

BSU akan ditransfer ke rekening penerima sebesar Rp500 ribu selama dua bulan.

Baca Juga: Login di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Sembako Dari Kemensos

Dikutip dari Berita DIY, dengan judul Kabar Gembira! BSU Subsidi Gaji Cair Agustus, Cek 7 Syarat Terbaru dan Status BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini, Berikut ini syarat terbaru penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tercantum, dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

WNI yang dibuktikan dengan NIK

Pekerja/buruh penerima gaji/upah

Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Status kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021

Pekerja/buruh yang belum menerima porgram kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)

Baca Juga: Login ke https://banpresbpum.id , BPUM Rp1,2 Juta Disalurkan Agustus 2021

Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4

Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Pada program BSU subsidi gaji tahun ini, salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi karyawan yakni terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini cara daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

Jika Belum Memiliki Akun atau Belum Terdaftar

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'daftar pengguna' 

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi 

Berikut ini cara cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

Jika Sudah Memiliki Akun atau Sudah Terdaftar

1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Setelah masuk ke dashboard,

Baca Juga: Siapa Sangka, Almarhum Habib Saggaf Ternyata Kakak Seperguruan Ustadz Abdul Somad

4. klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

BSU BPJS, terang Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan, akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.

Bank penyalur BSU BPJS adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Pelaku Penghina Almarhum Habib Saggaf Tak Tampak Menyesal, Adu Mulut Sampai Warga Geram

Untuk memeroleh BSU, Kemnaker mengimbau kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang cair di Agustus 2021, syarat terbaru mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, serta cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.*** (Muhammad Suria/Berita DIY)

Editor: Marhum

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler