KLIK BANGGAI – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 pada Juli 2022.
Penyaluran tersebut merupakan lanjutan dari pencairan PKH tahap 2 yang berakhir pada Juni 2022 lalu.
Bagi masyarakat pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dinyatakan sebagai penerima bansos PKH tahap 3 bisa mengetahuinya dengan mengakses link situs cekbansos.kemensos.go.id.
Disampaikan bahwa, tidak semua masyarakat menjadi penerima bansos PKH tahap 3 2022. Pemiliki KTP penerima PKH hanya mereka yang telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan.
Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Menghirup Udara Bebas 2023, Tapi Wajib Lakukan Hal Ini Dulu Selama Setahun
Untuk mengetahui masyarakat pemilik KTP penerima PKH tahap 3 2022 bisa langsung mengeceknya dengan mengikuti langkah-langkah berikut;
- Akses link situs cekbansos.kemensos.go.id
- Input wilayah penerima manfaat atau PM
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang muncul pada kotak di layar
- Klik “Cari Data”.
Melansir dari artikel Pikiran Rakyat Depok berjudul: 'Ini Daftar Pemilik KTP yang Jadi Penerima Bansos PKH Juli 2022 Tahap 3, Cek Lewat cekbansos.kemensos.go.id, disampaikan bahwa setelah melakukan langkah-langkah di atas maka sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan identitas penerima manfaat, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran.
Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa warga harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos terlebih dulu.
Artikel Rekomendasi