Terkait Pos Penyekatan Covid-19, Ini Kata Pemprov Sulteng

- 11 Februari 2022, 19:23 WIB
Ilustrasi, Terkait Pos Penyekatan Covid-19, Ini Kata Pemprov Sulteng
Ilustrasi, Terkait Pos Penyekatan Covid-19, Ini Kata Pemprov Sulteng /Diskominfo Garut/

KLIK BANGGAI - Saat ini penyebaran Covid-19 di Tanah air kembali meningkat menurut laporan tim Satgas Covid-19, tanpa terkecuali di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Meski begitu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan hingga kini belum ada kebijakan dikeluarkan oleh kepala daerah terkait pengaktifan kembali pos penyekatan di wilayah perbatasan antarprovinsi dalam rangka menekan laju penularan COVID-19.

"Belum ada petunjuk karantina wilayah dari Pemerintah Pusat, sehingga kami belum menerapkan pos penyekatan di wilayah-wilayah perbatasan," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Adiman yang dihubungi di Palu, Jumat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah KIS Akan Nonaktif Jika Tak Dipakai Selama Setahun?

Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo kepada kepala daerah, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura turun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebab akhir-akhir ini COVID-19 menular cepat.

Sejak Kamis 10 Februari 2022 Gubernur Sulteng mengunjungi Kabupaten Poso, Morowali Utara dan Morowali untuk melakukan sosialisasi prokes.

Baca Juga: Organda Minta Pemerintah Beri Ketegasan Terkait Mudik Lebaran 2022

Gubernur mengimbau bupati/wali kota meningkatkan sebaran vaksinasi, khususnya kelompok rentan lanjut usia (lansia) dan anak-anak, sebab COVID-19 varian baru Omicron cepat menyebar dan menular kepada lansia dan anak berdasarkan epidemiologi.

"Protokol dengan pola 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) ditambah vaksinasi sangat membantu pencegah serta meminimalisir dampak menular," ujar Adiman.

Baca Juga: Gegara Video Lawas, Haikal Hasan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini