KLIK BANGGAI - BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dikabarkan akan nonaktif jika tidak digunakan selama kurun waktu satu tahun.
Klaim informasi tersebut beredar disejumlah platform media sosial (medsos).
Pada informasi itu disebutkan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah diharuskan menggunakan layanan BPJS minimal dua kali setahun.
Lantas benarkah BPJS Kesehatan atau KIS nonaktif jika tak digunakan dalam setahun? Cek fakta atau hoaks.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah AOJOL Pinjaman Online 'Pinjol' Dikelola Bank Indonesia?
Penjelasan
Melansir dari Instagram resmi Jabar Saber Hoaks @jabarsaberhoaks pada Jumat, 11 Februari 2022, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Kota Bandung, Zulensi membantah kabar tersebut.
Kata Zulensi, status kepesertaan BPJS Kesehatan atau KIS yang dibiayai oleh pemerintah akan selalu aktif sekalipun tidak digunakan.
BPJS Kesehatan RI juga mempertegas kesalahan informasi yang beredar dengan memberi label hoaks terhadap kabar tentang KIS nonaktif melalui akun Instagram resminya.
Artikel Rekomendasi