Gegara Video Lawas, Haikal Hasan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 11 Februari 2022, 17:41 WIB
Gegara Video Lawas, Haikal Hasan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Gegara Video Lawas, Haikal Hasan Dilaporkan ke Bareskrim Polri /Foto Instagram @haikalhassan_quote/

KLIK BANGGAI - Video Haikal Hasan yang menuding Bung Karno tukang penjarakan ulama kembali viral di media sosial.

Geram atas video Haikal Hasan itu, Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) melaporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri pada Jumat 11 Februari 2022 di Jakarta.

Pasalnya, REPDEM geram dengan pernyataan Haikal Hasan dalam video lawas yang beredar di sosial media menuduh Bung Karno tukang penjarakan Ulama.

Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Sultan Hamengku Buwono X Dikabarkan Sebut COVID-19 Sandiwara Bermotif Bisnis?

“Ya benar, kami laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama. Mulutnya harus diberi pelajaran agar tidak hobi menyesatkan sejarah yang berpotensi mengadu domba anak bangsa,” ujar Ketua Umum REPDEM Wanto Sugito dikutip dari PMJ News, saat di lokasi.

Aktivis 98 lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengingatkan Haikal Hasan, sebagai seorang publik figur harusnya tidak hobi menyebar fitnah dan tidak mengarang cerita bebas yang berpotensi membangun konflik sesama anak bangsa.

Baca Juga: Pengadilan Jadwalkan Sidang Perdana Ferdinand Hutahaean Pada 15 Februari 2022

Sebelumnya, video lawas Haikal Hasan kembali viral beredar menuding Bung Karno tukang penjarain ulama dan menyinggung soal ijtima Ulama tahun 1957 di Palembang.

Haikal dalam video tersebut juga menuding Bung Karno bersama PNI, PKI dan para Nasakomnya ngatai ngatai para ulama yanh sedang melakukan muktamar pada tahun 1957 tersebut. Kata Haikal, bung Karno menuduh pertemuan rapat muktamar itu amoral.

Baca Juga: Loris Capirossi Ungkap Kekagumannya Terhadap Sirkuit Mandalika: Saya Sangat Terkesan

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x