KLIK BANGGAI - Tidak lama lagi bulan Ramadhan dan Hari raya Idul Fitri 2022 akan segera datang.
Pada hari raya besar atau lebaran umat muslim itu, tentu saja hal yang paling dinantikan adalah waktu mudik dan bertemu keluarga di kampung.
Namun, apakah dalam situasi Covid-19 saat ini, mudik masih dapat dilakukan?
Mengenai hal tersebut, Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah menerapkan kebijakan terkait mudik Lebaran 2022 dengan tegas.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah AOJOL Pinjaman Online 'Pinjol' Dikelola Bank Indonesia?
Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda Sani Adnan yang dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya siap melayani masyarakat jika mudik Lebaran tahun ini tidak dilarang.
Namun, pemerintah harus bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum dengan tegas.
Baca Juga: Gegara Video Lawas, Haikal Hasan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
"Prinsipnya, sebagai pelayan masyarakat, di mana ada kebutuhan, di situ kami harus layani. Pemerintah kan punya kapasitas dan hak untuk memonitor. Kalau kami, jika dibolehkan mudik, selayak dan semestinya sepanjang itu bisa dimonitor, why not (kenapa tidak?)" katanya, dikutip dari ANTARA.
Pengendalian yang baik saat musim liburan akhir tahun 2021 dinilai Sani jadi bukti bahwa mudik bisa dilakukan tanpa dampak penularan Covid-19 yang signifikan.
Artikel Rekomendasi