Tugas Polri Disebut Telah Selesai Terkait Kasus Brigadir J

- 6 Oktober 2022, 15:24 WIB
Tugas Polri Disebut Telah Selesai Terkait Kasus Brigadir J
Tugas Polri Disebut Telah Selesai Terkait Kasus Brigadir J /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/

Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Penyebab KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Rizky Billar Selingkuh?

Meski ada kekhawatiran, dia menyakini jaksa tidak akan bisa diintervensi atau tidak akan "masuk angin" dalam menuntut para terdakwa. 

Menurutnya, jaksa-jaksa yang bakal dipilih oleh Jaksa Agung untuk menangani kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan memiliki integritas serta objektivitas.

"Jaksa-jaksanya berintegritas, objektif, tidak perlu khawatir karena jaksa agung sudah memilih jaksa terbaik sehingga bisa mengawal kasus ini sampai tuntas," katanya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Masuk Babak Baru, Bareskrim Polri Lakukan Proses Tahap Dua

Terakhir, upaya jaksa penuntut umum (JPU) yang menahan langsung Ferdy Sambo dan tersangka lainnya itu merupakan upaya mempercepat persidangan.

"Karena sudah kewenangan Kejagung, maka Jaksa Agung punya kewenangan penahanan dalam rangka mempercepat persidangan," ujar Hibnu Nugroho. ***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini