Kasus Pembunuhan Brigadir J Masuk Babak Baru, Bareskrim Polri Lakukan Proses Tahap Dua

- 4 Oktober 2022, 13:32 WIB
Kasus Pembunuhan Brigadir J Masuk Babak Baru, Bareskrim Polri Lakukan Proses Tahap Dua
Kasus Pembunuhan Brigadir J Masuk Babak Baru, Bareskrim Polri Lakukan Proses Tahap Dua /UPDATE KASUS BRIGADIR J/Diolah dari Google

KLIK BANGGAI - Pihak kepolisian terus menerus kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo.

Kali ini, kasus pembunuhan Brigadir J telah memasuki babak baru dan Bareskrim Polri lakukan proses tahap dua.

Tahap dua yang dimaksud adalah, Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti para tersangka dalam kasus Brigadir J pada Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Hore! BSU 2022 Tahap Empat Cair Diawal Oktober, Pekerja Ini Dipastikan Tak Dapat

Pelimpahan barang bukti merupakan salah satu bentuk proses tahap dua yang dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa 4 Oktober 2022, dikutip dari PMJ News.

Agus menambahkan, barang bukti tersebut akan dilimpahkan penyidik Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Minta Maaf, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Terhindar Jeratan Hukum?

“Kejari Selatan,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rengga selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membenarkan adanya pelimpahan barang bukti dalam kasus Brigadir J hari ini.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x