Apa Motif Pembunuhan Brigadir J, Perselingkuhan atau Pelecehan? Polri, Komnas HAM dan LPSK Mulai Beda Pendapat

- 6 September 2022, 11:46 WIB
Teka-teki motif pembunuhan Brigadir J belum terjawab, apakah karena perselingkuhan atau pelecehan terhadap PC?
Teka-teki motif pembunuhan Brigadir J belum terjawab, apakah karena perselingkuhan atau pelecehan terhadap PC? /Tangkap layar Ayo Jakarta/

KLIK BANGGAI - Apa yang sebenarnya menjadi motif pembunuhan Brigadir J oleh lima tersangka di bawah perintah Ferdy Sambo.

Jika selama ini sejumlah pihak seperti Polri dan Kompolnas berdalih bahwa motif dibalik insiden itu berkaitan dengan konten dewasa, maka dugaan pelecehan seksual atau perselingkuhan cukup masuk akal.

Namun, siapa yang berselingkuh atau siapa yang melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih 'liar' untuk terjawab.

Apalagi, sejumlah lembaga yang ikut menangani kasus ini mulai berbeda pendapat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut adanya dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi alias PC.

Namun, pendapat Komnas HAM yang tertuang dalam rekomendasi kepada Polri justru mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

LPSK menilai ada yang janggal dari sejumlah poin rekomendasi Komnas HAM kepada Polri.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Menguat, Kabareskrim Mentahkan Isu Perselingkuhan PC dengan Om Kuat, Ternyata....

Adapun terkait dengan isu perselingkuhan antara PC dengan Om Kuat juga menjadi kabur.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto justru menepis rumor jika PC berselingkuh dengan Om Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir pribadi Ferdy Sambo.

Sebab, isu dugaan perselingkuhan itu tidak terbukti dengan adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Karena Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi COVID-19. Kuat Ma'ruf kena COVID hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 5 September 2022 sebagaimana dilansir dari Antara.

Menurut Agus, dari keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.

Terkait rekonstruksi yang berlangsung Rabu, 30 Agustus 2022 di mana dalam reka adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Ma’ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi, ART keluarga Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ada Apa? Berkas Putri Candrawathi Segera Dikembalikan ke Penyidik, Kejaksaan Agung Beri Alasan Begini

Ia menyebutkan saat kejadian Susi ada di tangga dekat kamar dan Kuat Ma'ruf berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” ungkap Agus.

Sementara itu, diketahui bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil laporan rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J setelah mengakhiri penyidikan dan pemantauannya.

Dalam rekomendasi yang diserahkan kepada Polri, Komnas HAM menduga adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi (PC) di Magelang.

Rekomendasi Komnas HAM tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

LPSK justru menemukan sejumlah kejanggalan sekaitan dengan rekomendasi Komnas HAM.

Meski belum menemui titik terang, namun Polri tetap menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Baca Juga: Waduh! Kasus Brigadir J Belum Tuntas, Insiden Polisi Tembak Polisi hingga Tewas Terjadi Lagi

Laporan itu pun saat ini sedang diusut oleh Polri untuk membuktikan kebenarannya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa di lokasi yang diduga terjadi pelecehan seksual di Magelang tidak terdapat CCTV.

“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” ujarnya, Senin, September 2022 sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Namun Andi tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil pengusutan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya, Pihak Komnas HAM menjelaskan temuan dari penyelidikan berkenaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jakarta, pada Kamis siang, 1 September 2022.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," terang Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, di Jakarta.

Menurut Beka, peristiwa pembunuhan tersebut tidak bisa dijelaskan secara detail, lantaran ada banyak hambatan yakni berbagai tindakan obstruction of justice.

Komnas HAM pun menyerahkan laporan serta rekomendasi hasil pemantauan sekaligus penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir J kepada kepolisian Kamis pekan lalu.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dapat Dukungan Komnas HAM, LPSK Langsung Bongkar 6 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkap hasil temuannya terkait dugaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah di Jakarta, Minggu, 4 September 2022.

Atas dasar itu, lanjut Siti, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas, di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ucapnya.

Menurut Siti, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma’ruf yang turut dijadikan tersangka. Keterangan tersebut cocok dengan pengakuan Putri dan juga Vera, kekasih almarhum Brigadir J.

"Petunjuk awal dari keterangan P dan S, kesesuaian dengan keterangan K dan V. Juga hasil asesmen psikologis dari Tim Psikologi Klinis yang mendapati korban depresi," terangnya.

Saksi Susi, lanjut Siti, menemukan Putri di depan pintu kamar mandi dalam kondisi tak sadarkan diri. Sedangkan, dua ajudannya sedang pergi ke sekolah anak-anak Ferdy Sambo.

“(PC) Ditemukan S di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri. Juga dua ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan PC di Magelang Tanpa Bukti CCTV, LPSK Akhirnya Blak-blakan Ungkap 6 Poin Kejanggalan

Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Salah satu yang disoroti dalam hasil temuan tersebut yakni mengenai adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang.

“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin saat dihubungi, Minggu, 4 September 2022.

Berikut 6 kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC:

1. Ada Saksi, Kuat Ma’ruf dan Susi

Peristiwa pelecehan seksual kecil kemungkinannya terjadi lantaran ada Kuat dan Susi saat kejadian di Magelang.

“Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Ma’ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,” ucap Edwin.

Baca Juga: Ada Sosok Misterius, Komnas HAM Ungkap Kecurigaan: Penembak Brigadir J Ada 3 Orang, Begini Reaksi Polri

2. PC Bisa Teriak

Lantaran masih ada Kuat dan Susi, jika memang masih terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual, Edwin menyebut setidaknya PC bisa teriak saat itu.

“Kalaupun terjadi peristiwa kan si Ibu PC masih bisa teriak,” tuturnya.

3. Relasi Kuasa

Dalam kasus dugaan pelecehan terhadap PC, terdapat kaitan erat dengan relasi kuasa antara Brigadir J dengan PC.
“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri Jenderal," sebutnya.

4. PC Menanyakan Keberadaan Brigadir J

Setelah terjadi adanya dugaan pelecehan seksual, terdapat percakapan antara PC dengan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR

“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Joshua,” paparnya.

5. Brigadir J dan PC Masih Bertemu

Brigadir J dan PC setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual masih bertemu di rumah Magelang. Pertemuan keduanya menurut LPSK terasa janggal.

"Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh. Seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," bebernya.

6. Brigadir J dan PC Masih Berada di Satu Rumah

Kejanggalan lain dalam dugaan pelecehan tersebut yakni keberadaan mereka yang terlihat di CCTV dalam satu rumah saat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," ungkapnya.

“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil. Janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," sambungnya.

Baca Juga: Kepada LPSK, Bharada E Akhirnya Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bersifat Dewasa dan Menjijikan?

Edwin menambahkan, dirinya akan menambahkan kejanggalan lain jika penyidik sudah merampungkan penyidikannya.

“Kejanggalannya karena ada tujuh, tapi yang ketujuh saya gak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan,” tandasnya.***

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini