Putri Candrawathi Dapat Dukungan Komnas HAM, LPSK Langsung Bongkar 6 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual

- 5 September 2022, 14:54 WIB
KKolase Brigadir J dan Putri Candrawathi.
KKolase Brigadir J dan Putri Candrawathi. /diolah Dri Google

KLIK BANGGAI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil laporan rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J setelah mengakhiri penyidikan dan pemantauannya.

Dalam rekomendasi yang diserahkan kepada Polri, Komnas HAM menduga adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi (PC) di Magelang.

Rekomendasi Komnas HAM tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

LPSK justru menemukan sejumlah kejanggalan sekaitan dengan rekomendasi Komnas HAM.

Meski belum menemui titik terang, namun Polri tetap menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan PC di Magelang Tanpa Bukti CCTV, LPSK Akhirnya Blak-blakan Ungkap 6 Poin Kejanggalan

Laporan itu pun saat ini sedang diusut oleh Polri untuk membuktikan kebenarannya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa di lokasi yang diduga terjadi pelecehan seksual di Magelang tidak terdapat CCTV.

“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” ujarnya, Senin, September 2022 sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini