Pamit Duluan! Komnas HAM Akhiri Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sudah Terungkap?

- 1 September 2022, 19:23 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengumumkan berakhirnya penyidikan dan pemantauan kasus pembunuhan Brigadir J oleh lembaga itu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengumumkan berakhirnya penyidikan dan pemantauan kasus pembunuhan Brigadir J oleh lembaga itu. /ANTARA/Muhammad Zulfikar

Baca Juga: Siapa Om Kuat? Sopir Sambo yang Dituding Jadi Selingkuhan Putri Candrawathi, Sosoknya Dibongkar Ketua RT

Pada kesempatan itu, Taufan mengapresiasi Polri yang telah menunjukkan kinerja yang baik termasuk dengan Komnas HAM sebagai mitra kerja dalam mengusut kasus itu dan juga kepada publik.

Di awal kasus tersebut mencuat ke publik, terdapat kebingungan dari masyarakat akibat adanya misinformasi, adanya alat bukti yang dihilangkan atau disebut juga upaya obstruction of justice.

Akan tetapi, secara bertahap kerja sama antara Komnas HAM dan Polri berhasil mengungkap kasus tersebut ke publik.

Sebagai lembaga mandiri Komnas HAM berkewajiban memberikan laporan pembanding kepada Polri supaya akurasi atau validitas dari konstruksi peristiwa Brigadir J bisa terungkap.

Baca Juga: Dua Kali Diperiksa, Putri Candrawathi Masih Hirup Udara Bebas, Pengacara: Karena Alasan Kemanusiaan

"Hal itu sebagaimana prinsip-prinsip keadilan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM," kata dia.***

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini