Tim Pengacara Brigadir J Tidak Diperbolehkan Masuk Pada Rekonstruksi, Samuel Hutabarat: Ada Hak Melihat

- 30 Agustus 2022, 21:06 WIB
Tim Pengacara Brigadir J Tidak Diperbolehkan Masuk Pada Rekonstruksi, Samuel Hutabarat: Ada Hak Melihat
Tim Pengacara Brigadir J Tidak Diperbolehkan Masuk Pada Rekonstruksi, Samuel Hutabarat: Ada Hak Melihat /Polri/

KLIK BANGGAI - Pada digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, tim pengacara Keluarga Yosua tidak diperbolehkan masuk menyaksikan.

Diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa 30 Agustus 2022 yang menghadirkan seluruh tersangka.

Mengenai hal tersebut, Ayah Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat angkat bicara.

Baca Juga: Viral! Mantan Polwan Polda Sulteng Mengaku Dipecat Karena Tolak Bebaskan Pelaku Pemerkosaan?

Ayah Brigadir J mengaku kecewa dengan pihak kepolisian yang tidak memperkenankan tim pengacaranya masuk menyaksikan rekonstruksi.

Sebagai informasi, rekonstruksi itu dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga dan Sanguling, Jakarta Selatan.

Adapun dalam rekonstruksi dihadiri langsung Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Tuntut Keadilan dan Transparansi Usai Diusir dari Rekonstruksi, Polri Ungkap Alasannya!

"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," ungkap Samuel kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.

Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah