“Ibu Putri membuat laporan polisi juga, bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” paparnya.
Baca Juga: Sebut Pensiun PNS Bebani Keuangan Negara, Sri Mulyani Auto Trending di Twitter, Said Didu: Tega!
Kamaruddin menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam pembuatan laporan.
“Pertama surat kuasa dan kedua surat penghentian kedua perkara itu,” ungkapnya.
Kamaruddin menegaskan, pembuatan laporan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa ada hukum terkait laporan palsu yang dibuat di Polres Jakarta Selatan.
“Oleh sebab itu agar ada kepastian hukum, kita membuat laporan polisi hari ini,” tandasnya. ***
Artikel Rekomendasi