KLIK BANGGAI - Kabar buruk menyelimuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika DPR RI melakukan pertemuan dengan tiga lembaga.
Pertemuan yang dilakukan oleh DPR RI itu terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Terkait kasus kematian Brigadir J itu, mencuat usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan sementara.
Diketahui bahwa DPR RI melakukan pertemuan dengan Komnas HAM, LPSK dan Ketua Kompolnas Mahfud MD.
Dikutip dari Suara Jayapura dengan judul DPR RI Usulkan Kapolri Diberhentikan Sementara, Menko Polhukam Ambil Alih Kasus Brigadir J, dijelaskan;
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kematian Brigadir J, Jejak Digital Ferdy Sambo Telah Dikantongi
Pertemuan berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP/RDPU) dan disiarkan langsung di kanal YouTube DPR RI pada Senin, 22 Agustus 2022.
Rapat tersebut, membahas beberapa hal salah satunya kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam rapat itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman memberikan usulan.
Artikel Rekomendasi