KLIK BANGGAI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menggali informasi terkait pembunuhan Brigadir J.
Kali ini, Komnas HAM membeberkan fakta baru terkait kematian Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Komnas HAM saat ini telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus Brigadir J.
Baca Juga: Parah! Ayah Mencabuli Anak Kandung di Banggai Sejak Masih Dibangku SD Hingga SMP
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan salah satu bukti tersebut berupa jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti seusai Brigadir J dibunuh.
"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," ungkap Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin 22 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.
"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," imbuhnya.
Menurut Anam, atas dasar itu Komnas HAM meyakini adanya upaya obstraction of justice sejak awal.
Ini yang membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J jadi terhambat.
Artikel Rekomendasi