Parah! Ayah Mencabuli Anak Kandung di Banggai Sejak Masih Dibangku SD Hingga SMP

- 22 Agustus 2022, 21:32 WIB
Ilustrasi, Parah, Ayah Mencabuli Anak Kandung di Banggai Sejak Masih Dibangku SD Hingga SMP
Ilustrasi, Parah, Ayah Mencabuli Anak Kandung di Banggai Sejak Masih Dibangku SD Hingga SMP /PRFM

KLIK BANGGAI - Warga Kabupaten Banggai tepatnya Kecamatan Bunta dibuat geger adanya seorang ayah mencabuli anak kandung sendiri.

Ayah yang mencabuli anak kandung di Kecamatan Bunta itu berinisial ZR (36), yang saat ini telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin 22 Agustus 2022.

Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengungkapkan, kasus ayah mencabuli anak kandung itu diketahui ketika anak kandungnya melaporkan kelakuan bejat sang ayah kepada ibunya.

Baca Juga: Sampaikan Hasil Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Dokter Forensik Ungkap Fakta Mengejutkan, Ternyata....

Menurut informasi anak yang dicabuli ayah kandungnya ini baru berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP kelas VII.

Hal ini dilaporkan anak tersebut kepada ibu kandungnya pada pertengahan Agustus 2022 kemarin.

“Pelapor atau ibu korban ini mengetahui kasus ini setelah korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri dan kasus ini terjadi di rumah pelapor,” ungkap Nanang.

Baca Juga: Ngeri! Ternyata Ini 3 Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Bahkan....

Dari keterangan ibu korban, Iptu Nanang menjelaskan, bahwa tersangka melakukan aksi bejatnya saat korban masih duduk di bangku kelas empat SD di Kecamatan Batui Selatan dengan cara menyetubuhi korban berulang kali.

“Tersangka sudah menyetubuhi anak kandungnya sudah berulang kali. Terakhir pada Juli tahun 2022. Bahkan di rumah orang tua tersangka di kota Luwuk juga pernah dilakukannya,” jelas mantan KBO Satintelkam Polres Banggai ini.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x