KLIK BANGGAI - Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi tak disangka ternyata menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J.
Diketahui, bahwa Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus kematian Brigadir J.
Selain Putri Candrawathi, polisi juga menetapkan tersangka lain dalam kasus Brigadir J yakni, Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kematian Brigadir J, Jejak Digital Ferdy Sambo Telah Dikantongi
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 19 Agustus 2022.
Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang ada atau fakta penyidikan yang diperoleh penyidik.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kematian Brigadir J, Jejak Digital Ferdy Sambo Telah Dikantongi
Salah satunya rekaman CCTV vital yang berhasil ditemukan penyidik yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan fakta-fakta Putri Candrawathi menjadi tersangka.
Artikel Rekomendasi