KLIK BANGGAI - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui semua apa yang ia perbuat terkait pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan bagian dari tersangka kasus kematian Brigadir J.
Dan saat ini, Bareskrim Polri telah menyerahkan atau melimpahkan berkas empat tersangka kasus kematian Brigadir J ke kejaksaan.
Baca Juga: Terungkap! Akhirnya Ferdy Sambo Mengakui Dua Hal Ini Pada Komnas HAM
Terpisah, Komnas HAM membeberkan dua pengakuan yang diungkap oleh Ferdy Sambo dalam kasus Pembunuhan Brigadir J.
Tak lain, Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinya sebagai dalang Pembunuhan dan menghalangi proses penyidikan.
“Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Sabtu 20 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Meski Sudah Tersangka, Komnas HAM Akan Periksa Putri Candrawathi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Pengakuan pertama yang diperoleh Komnas HAM adalah pengakuan Ferdy Sambo dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
“Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J),” ungkap Taufan.
Artikel Rekomendasi