KLIK BANGGAI - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka kasus kematian Brigadir J.
Diketahui bahwa Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Namun, kematian Brigadir J sebelumnya penuh misteri dan dibayangi dengan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Meski Sudah Tersangka, Komnas HAM Akan Periksa Putri Candrawathi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Namun saat ini, akhirnya Ferdy Sambo mengakui dua hal terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal ini diungkap oleh Komnas HAM yang nama pihaknya telah mendapatkan pengakuan dari Ferdy Sambo.
“Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Sabtu 20 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.
Pengakuan Ferdy Sambo, lanjut Ahmad Taufan yakni, sebagai dalang Pembunuhan dan menghalangi proses penyidikan.
Pengakuan pertama yang diperoleh Komnas HAM adalah pengakuan Ferdy Sambo dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
Artikel Rekomendasi