Meski Sudah Tersangka, Komnas HAM Akan Periksa Putri Candrawathi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

- 20 Agustus 2022, 16:53 WIB
Meski Sudah Tersangka, Komnas HAM Akan Periksa Putri Candrawathi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Meski Sudah Tersangka, Komnas HAM Akan Periksa Putri Candrawathi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual /Diolah dari Google

KLIK BANGGAI - Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Meskipun telah menjadi tersangka, Komnas HAM tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Salah satu yang akan diperiksa kepada Putri Candrawathi yakni dugaan pelecehan seksual yang pernah ia laporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Nama Fadil Imran Disebut Ferdy Sambo, Keterlibatan Semakin Menguat? Simak Disini

Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan waktu pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

"Kami tetap sesuai rencana akan meminta keterangan Ibu PC (Putri Candrawathi) dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk memastikan tempat dan waktu," jelas Sandrayati dalam konferensi pers, Jumat 19 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Terbongkar! Sosok Asli Komjen Gatot Eddy Pramono, Yang Buat Skenario Ferdy Sambo Terungkap

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan pihaknya tetap akan meminta keterangan Putri apapun statusnya. 

Termasuk kaitannya dengan dugaan pelecehan seksual sebagaimana yang pernah dilaporkan Putri.

"Kita harus meminta keterangan dari Ibu PC dalam posisinya sebagai apa pun, baik dia sebagai saksi, sebagai tersangka atau pendalaman dari dugaan terjadinya kekerasan seksual. Jadi itu tetap harus dilakukan," ungkap Siti.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah