Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Ajalah

- 19 Agustus 2022, 17:49 WIB
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Ajalah
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Ajalah /edit Pikiran Rakyat

KLIK BANGGAI - Hari ini, Jumat 19 Agustus 2022, Bareskrim Polri telah menetapkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Atas ditetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, Menkopolhukam Mahfud MD tak banyak komentar.

Menurut Mahfud MD, dirinya menyerahkan sepenuhnya pananganan kasus Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Apa Peran Putri Candrawathi Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J?

"Terserah polisi ajalah," singkat Mahfud kepada wartawan saat berada di kampus Stiba Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, dikutip dari ANTARA.

Ketua Kompolnas ini belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait dengan penetapan Putri Chadrawhati sebagai tersangka, karena itu merupakan ranah penyelidikan pihak kepolisian.

Baca Juga: Drama Putri Candrawathi Berakhir, Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru, PC Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, Tim khusus Polri pada Jumat siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri Jakarta mengatakan, penyidik Polri telah menetapkan PC (Putri Chandrawathi) sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap 30 Nama Diduga Partner Bisnis Haram Ferdy Sambo, Ada Nama Fadil Imran dan Beberapa Jendral Lain

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini